BREAKING NEWS

Peran Strategis Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado dalam Mewujudkan Kota Berkelanjutan

bisniso.com - Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado merupakan salah satu perangkat daerah yang memegang peranan penting dalam menjaga kualitas lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah perkotaan. Keberadaan dinas ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Manado dalam memastikan bahwa pertumbuhan kota tetap sejalan dengan kelestarian lingkungan hidup. Dalam konteks tantangan urbanisasi, perubahan iklim, dan peningkatan aktivitas masyarakat, peran Dinas Lingkungan Hidup menjadi semakin strategis dan krusial.

Sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Kedudukannya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah. Dengan struktur organisasi yang jelas dan fungsi yang terukur, dinas ini menjalankan tugas pemerintahan di bidang lingkungan hidup secara profesional dan berkelanjutan.

Melalui berbagai kebijakan, program, dan layanan publik, Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado berupaya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lingkungan. Upaya tersebut tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat sebagai bagian penting dari pengelolaan lingkungan hidup di tingkat daerah.


Kedudukan dan Landasan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado

Secara kelembagaan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado memiliki landasan hukum yang kuat dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Pembentukan dinas ini merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016, yang mengatur pembentukan serta susunan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Manado. Dengan dasar hukum tersebut, Dinas Lingkungan Hidup memiliki kewenangan untuk mengelola urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup yang menjadi kewenangan daerah.

Selain itu, kedudukan dan susunan organisasi Dinas Lingkungan Hidup juga diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 144 Tahun 2021. Regulasi ini memberikan kejelasan mengenai struktur organisasi, tata kerja, serta pembagian tugas di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan secara efektif dan terkoordinasi.

Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup

Dalam menjalankan perannya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado memiliki tugas utama membantu Wali Kota dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup. Tugas tersebut mencakup urusan yang menjadi kewenangan daerah serta tugas pembantuan yang diberikan sesuai dengan visi, misi, dan program kepala daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Untuk melaksanakan tugas tersebut, Dinas Lingkungan Hidup menjalankan sejumlah fungsi, antara lain perumusan kebijakan teknis di bidang lingkungan hidup, pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan, serta evaluasi dan pelaporan atas pelaksanaan kegiatan lingkungan hidup. Selain itu, dinas ini juga melaksanakan administrasi sesuai dengan bidang tugasnya, mengelola Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Wali Kota sesuai dengan lingkup kewenangannya.

Struktur Organisasi dan Tata Kerja

Struktur organisasi Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado dirancang untuk mendukung pelaksanaan tugas secara optimal. Dinas ini dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang bertanggung jawab langsung kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah. Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Kepala Dinas dibantu oleh Sekretariat yang membawahi Sub Bagian Umum dan Kepegawaian serta Sub Bagian Keuangan.

Selain itu, terdapat beberapa bidang teknis yang memiliki peran penting, antara lain Bidang Tata Lingkungan, Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, serta Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah. Keberadaan UPT dan Kelompok Jabatan Fungsional semakin memperkuat kinerja organisasi dalam menjalankan fungsi pelayanan publik dan pengelolaan lingkungan hidup secara terpadu.

Domisili dan Akses Pelayanan Publik

Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado berlokasi di Jl. Pomurow No.111, Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara. Lokasi ini menjadi pusat koordinasi berbagai aktivitas pengelolaan lingkungan hidup serta pelayanan kepada masyarakat. Dengan domisili yang strategis, masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan informasi, pengaduan, maupun konsultasi terkait isu-isu lingkungan hidup di wilayah Kota Manado.

Melalui portal resmi dan layanan publik yang disediakan, Dinas Lingkungan Hidup juga berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Informasi terkait program, kebijakan, serta kegiatan lingkungan hidup dapat diakses secara terbuka, termasuk melalui halaman profil resmi yang tersedia di
https://dlhmanadokota.org/profile/tentang/.

Visi dan Misi Pembangunan Kota Manado

Dalam menjalankan tugasnya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado berpedoman pada visi pembangunan Kota Manado, yaitu “Terwujudnya Kota Manado yang Sejahtera, Berakhlakul Karimah, dan Berdaya Saing.” Visi ini mencerminkan arah pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada kualitas kehidupan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Penjabaran visi tersebut diwujudkan melalui misi pembangunan daerah, salah satunya adalah meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana kota yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Misi inilah yang menjadi fokus utama kontribusi Dinas Lingkungan Hidup dalam mendukung pembangunan Kota Manado secara berkelanjutan.

Keterkaitan Peran DLH dengan Misi Pembangunan Daerah

Sebagai perangkat daerah yang menangani urusan lingkungan hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian misi pembangunan daerah, khususnya misi kedua. Melalui pengelolaan lingkungan yang baik, dinas ini berkontribusi dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang sehat, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai strategi, antara lain peningkatan kualitas lingkungan hidup, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta pengelolaan persampahan berbasis masyarakat. Dengan pendekatan yang terencana dan berkelanjutan, Dinas Lingkungan Hidup berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga kualitas air, udara, dan tutupan lahan di Kota Manado.

Strategi dan Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Dalam rangka mencapai tujuan peningkatan kualitas lingkungan hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado menetapkan sejumlah strategi dan kebijakan. Strategi tersebut mencakup penataan dan peningkatan kapasitas lingkungan hidup, pemantauan kualitas lingkungan secara berkala, serta pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Selain itu, pengelolaan persampahan berbasis konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) menjadi salah satu fokus utama kebijakan. Melalui peningkatan kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan pelibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah, Dinas Lingkungan Hidup berupaya menciptakan sistem persampahan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Informasi lengkap mengenai profil, tugas, dan kebijakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado juga dapat diakses melalui laman resmi
https://dlhmanadokota.org/profile/tentang/, sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan pelayanan prima kepada masyarakat.

Komitmen terhadap Lingkungan dan Pelayanan Publik

Komitmen Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado dalam menjaga kelestarian lingkungan tercermin dari konsistensi pelaksanaan program dan kebijakan yang berorientasi pada keberlanjutan. Dengan dukungan sumber daya manusia yang profesional serta tata kelola pemerintahan yang baik, dinas ini terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik di bidang lingkungan hidup.

Melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berdaya saing. Peran strategis ini menjadikan Dinas Lingkungan Hidup sebagai elemen penting dalam pembangunan Kota Manado yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar