Peran Strategis Dinas Lingkungan Hidup Bone Bolango dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan
bisniso.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bone Bolango memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan daerah dan kelestarian lingkungan. Sebagai unsur pendukung Pemerintah Daerah, DLH Bone Bolango menjadi garda terdepan dalam perumusan kebijakan, pelaksanaan program, serta pengawasan berbagai aktivitas yang berdampak pada lingkungan hidup. Keberadaan dinas ini menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Pembentukan Dinas Lingkungan Hidup Bone Bolango berlandaskan pada
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah. Regulasi ini menegaskan kedudukan DLH sebagai Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) yang bertanggung jawab langsung kepada Wali Kota melalui
Sekretaris Daerah. Dengan dasar hukum yang kuat, DLH memiliki legitimasi untuk
menjalankan tugas strategis di bidang lingkungan hidup secara terarah dan
berkelanjutan.
Dalam menjalankan perannya, DLH Bone Bolango senantiasa berpedoman pada
visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Fokus utama diarahkan pada
peningkatan kualitas lingkungan hidup yang sejalan dengan pembangunan daerah
yang berdaya saing, berakhlakul karimah, dan menyejahterakan masyarakat secara
menyeluruh.
Landasan Hukum dan Kedudukan Dinas Lingkungan Hidup Bone Bolango
Secara struktural, Dinas Lingkungan Hidup Bone Bolango berkedudukan
sebagai perangkat daerah yang membantu Wali Kota dalam melaksanakan urusan
pemerintahan di bidang lingkungan hidup. Tugas ini mencakup kewenangan daerah
serta tugas pembantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun provinsi.
Kedudukan ini menjadikan DLH memiliki peran strategis dalam pengambilan
keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan.
Selain Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016, susunan organisasi dan tata
kerja DLH Bone Bolango juga diatur melalui Peraturan Wali Kota Nomor 144 Tahun
2021. Regulasi ini mengatur secara rinci struktur organisasi, pembagian tugas,
serta fungsi setiap unit kerja di lingkungan DLH, sehingga pelaksanaan program
dapat berjalan efektif dan terkoordinasi dengan baik.
Tugas Pokok dan Fungsi DLH Bone Bolango
Dinas Lingkungan Hidup Bone Bolango memiliki tugas utama membantu Wali
Kota dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup.
Tugas tersebut dijabarkan ke dalam berbagai fungsi penting, mulai dari
perumusan kebijakan teknis hingga evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program
lingkungan.
Fungsi perumusan kebijakan teknis menjadi dasar dalam menentukan arah
pengelolaan lingkungan hidup di daerah. Kebijakan ini mencakup pengendalian
pencemaran, pelestarian sumber daya alam, serta pengelolaan sampah dan limbah.
Selain itu, DLH juga bertanggung jawab dalam pelaksanaan kebijakan yang telah
ditetapkan agar dapat diterapkan secara nyata di lapangan.
Fungsi evaluasi dan pelaporan menjadi instrumen penting untuk memastikan
seluruh program berjalan sesuai rencana. Melalui evaluasi yang berkelanjutan,
DLH dapat mengidentifikasi tantangan, melakukan perbaikan, serta menyusun
strategi yang lebih efektif di masa mendatang.
Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, Dinas Lingkungan
Hidup Bone Bolango memiliki struktur organisasi yang terorganisasi dengan baik.
DLH dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang bertanggung jawab langsung kepada
Wali Kota melalui Sekretaris Daerah. Dalam menjalankan tugasnya, Kepala Dinas
dibantu oleh Sekretariat dan beberapa bidang teknis.
Sekretariat membawahkan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian serta Sub Bagian
Keuangan yang berperan dalam pengelolaan administrasi dan sumber daya internal.
Sementara itu, bidang teknis terdiri dari Bidang Tata Lingkungan, Bidang
Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Bidang Pengendalian
Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, serta Bidang Kebersihan dan Pengelolaan
Sampah.
Selain bidang-bidang tersebut, DLH Bone Bolango juga memiliki Unit
Pelaksana Teknis (UPT) dan Kelompok Jabatan Fungsional yang mendukung
pelaksanaan tugas operasional di lapangan. Struktur ini dirancang untuk
memastikan setiap aspek pengelolaan lingkungan dapat ditangani secara
profesional dan terfokus.
Visi dan Misi Pembangunan Daerah
Visi pembangunan Kabupaten Bone Bolango adalah terwujudnya daerah yang
sejahtera, berakhlakul karimah, dan berdaya saing. Visi ini mencerminkan
komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat yang
tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi juga moral, sosial, dan
lingkungan.
Penjabaran visi tersebut mencakup peningkatan kualitas hidup masyarakat,
pembentukan tatanan kehidupan yang berakhlak mulia, serta penguatan daya saing
daerah melalui sumber daya manusia yang inovatif dan kreatif. Dalam konteks
ini, lingkungan hidup menjadi salah satu pilar utama yang mendukung tercapainya
visi tersebut.
Keterkaitan Misi Daerah dengan Peran DLH
Dinas Lingkungan Hidup Bone Bolango secara langsung mendukung Misi ke-2
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, yaitu meningkatkan pembangunan sarana dan
prasarana kota yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Misi ini
menegaskan pentingnya pembangunan yang memperhatikan daya dukung dan daya
tampung lingkungan.
DLH berperan dalam memastikan bahwa setiap aktivitas pembangunan tidak
menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan. Melalui
pengawasan, pengendalian, serta peningkatan kapasitas lingkungan hidup, DLH
menjadi aktor kunci dalam menjaga kualitas air, udara, dan tutupan lahan di
wilayah Bone Bolango.
Informasi lengkap mengenai profil dan peran DLH Bone Bolango dapat
diakses melalui tautan resmi berikut:
https://dlhbonebolango.org/profile/tentang/
Strategi Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup
Salah satu tujuan utama DLH Bone Bolango adalah meningkatnya kualitas
lingkungan hidup secara menyeluruh. Sasaran ini diwujudkan melalui berbagai
strategi, antara lain peningkatan penataan dan kapasitas lingkungan hidup,
pengendalian pencemaran, serta pengelolaan persampahan berbasis masyarakat.
Pengelolaan sampah berbasis prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) menjadi
salah satu fokus utama. Melalui pendekatan ini, DLH mendorong partisipasi aktif
masyarakat dalam mengurangi volume sampah dan meningkatkan pemanfaatan kembali
limbah yang masih bernilai guna. Selain itu, peningkatan kapasitas Tempat
Pembuangan Akhir (TPA) juga dilakukan untuk memastikan pengelolaan sampah
berjalan secara aman dan ramah lingkungan.
Peran DLH dalam Pelayanan Publik dan Tata Kelola Lingkungan
Sebagai perangkat daerah, Dinas Lingkungan Hidup Bone Bolango juga
berperan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Pelayanan ini
mencakup penyediaan informasi publik, penanganan pengaduan masyarakat, serta
pelaksanaan program-program lingkungan yang transparan dan akuntabel.
Dengan tata kelola pemerintahan yang baik, DLH berupaya membangun
kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan dan program lingkungan yang
dijalankan. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan
lainnya menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan hidup yang lestari dan
berkelanjutan.
Untuk mengetahui lebih jauh tentang visi, misi, serta struktur organisasi
DLH Bone Bolango, masyarakat dapat merujuk langsung ke halaman resmi:
https://dlhbonebolango.org/profile/tentang/
